Share

Haji 2023, Kemenag Usul Tambahan BIPIH Karena Selisih Kurs Kontrak Penerbangan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Senin 27 Maret 2023 15:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 27 398 2788139 haji-2023-kemenag-usul-tambahan-bipih-karena-selisih-kurs-kontrak-penerbangan-sun2In0Sux.jpg Jamaah haji menaiki pesawat Saudi Airlines. (Foto: Ant)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BIPIH) 2023. Untuk itu, Kemenag turut meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan penambahan BIPIH didasari lantaran adanya selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudi Airlines.

Dia menuturkan, pada saat raker dengan DPR sebelumnya, kesepakatan terkait kurs yakni seharga USD1 atau setara Rp15.150. Namun, pihak maskapai memjnta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar dan kurs terkini.

"Pediksi nilai kurs yang ditunaikan untuk pengadaan USD1 sekarang ini sekitar Rp15.250, dan berdasarkan hitungan tersebut dibutuhkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600," tutur Yaqut saat raler bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).

Menag juga telah meminta persetujuan biaya tambahan pelaksanaan ibadah haji 2023 kepada Komisi VIII DPR RI. Persetujuan biaya itu didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.

Follow Berita Okezone di Google News

Ribuan ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 luput dari pembahasan Biaya Penyelenggara Ubadah Haji (BIPIH) bersama Panja Komisi VIII DPR beberpa waktu lalu. Pasalnya, para calon jemaah itu tak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada tahun 2022.

"Sejarah administrasi mereka ini adalah bagian lunas tunda 2020 dengan jumlah sebesar 8.306 jamaah," kata Yaqut dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini