JAKARTA - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI sepakat tentang besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49,8 juta atau 55% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90 juta.
Kesepakatan itu disambut gembira oleh Ulama besar Ustaz Yusuf Mansur. "Alhamdulillah, berita baik. Insya Allah kabar gembira ini menjadikan jamaah haji lega, senang dan semakin yakin kepada Allah SWT," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Bacaleg DPR RI dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur) itu pun mendoakan dan berharap semoga semua ekosistem haji tahun 2023 berjalan dengan baik dan lancar.
"Mulai dari jamaah hajinya sendiri, pemerintah, segala jenis usaha, pekerjaan, layanan, pengusaha, pekerja dan pelayan haji di sini (Tanah Air) dan di Tanah Suci, semuanya diberkahi Allah, ditolong Allah dan diterima sebagai ibadah dan amal saleh," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Dipangkas Rp8,3 Juta, Ini Daftar Komponen Harga yang TurunÂ
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad sempat mengungkapkan, kesepakatan DPR dan pemerintah soal biaya haji lebih rendah dari usulan Menteri Agama. Di mana, Bipih menjadi Rp69 juta atau 70% dari total BPIH Rp90 juta.
"Alhamdulillah akhirnya DPR bersama Pemerintah menyepakati Bipih sebesar Rp49,8 juta dari total biaya penyelenggaraan haji yang sebesar Rp90 juta sebagaimana usulan Partai Perindo," ujarnya kemarin, Kamis 16 Februari 2023.
Follow Berita Okezone di Google News
Adapun selisih kenaikan biaya haji diambilkan dari Nilai Manfaat Dana Haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pihaknya pun berterima kasih kepada DPR dan pemerintah yang mendengar aspirasi rakyat.
"Kita berterima kasih kepada para wakil rakyat dan pemerintah yang mau mendengar dan memperhatikan aspirasi rakyat atas keberatan kenaikan biaya haji yang sebelumnya diusulkan Menteri Agama menjadi sebesar Rp69 juta," ujar Khaliq yang juga merupakan Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) itu.
Partai Perindo memang merasa usulan kenaikan Bipih 2023 oleh Kemenag sebesar Rp69 juta per orang memberatkan rakyat. "Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," kata Khaliq pada 24 Januari 2023 lalu.
Menurut Khaliq, usulan kenaikan Bipih tidak proporsional. Hal itu akan menjadi beban pribadi bagi calon jamaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jamaah haji selama ini.
"Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total BPIH," ujar Khaliq yang bernaung di Partai Perindo yang dikenal solutif dan peduli rakyat kecil.
Khaliq pun menawarkan solusi, jika memang harus dilakukan kenaikan Bipih 2023, angka yang maksimal, yaitu sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji yang berkisar Rp98,8 juta.
Hal tersebut menurut Khaliq, tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jamaah haji. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji memperhatikan berbagai aspek.
Aspek pertama yang perlu diperhatikan adalah kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19. Kemudian, masa tunggu calon jamaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.
"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali," katanya.
Khaliq menambahkan, kecuali harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun.
"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jamaah haji. Apalagi, jika kenaikan biaya haji melampaui 50 persen dari total biaya real perjalanan haji 2023," katanya.
Kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ia meminta, semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya. Sehingga bisa lebih produktif dan optimal.
"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jamaah haji," katanya.
Apalagi pada 2023, merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif. Sehingga mudah menimbulkan kegaduhan.
Partai Perindo pun mengingatkan kebijakan yang ditetapkan terkait hajat hidup orang banyak seperti biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.
"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.
Menyusul adanya kenaikan biaya haji 2023, Partai Perindo mendorong agar kualitas penyelenggaraan haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi semakin meningkat. Terutama dalam hal pelayanan transportasi, akomodasi dan konsumsi, serta pelayanan kesehatan terhadap calon jamaah haji.
"Demikian pula dengan kenyamanan, keselamatan dan keamanan calon jamaah haji harus semakin baik pada masa-masa yang akan datang," ujarnya.
Khaliq berharap, pada keberangkatan haji 2023, bisa lebih calon jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas. Begitu juga dengan calon jamaah haji yang sempat tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19 serta pembatasan jumlah maupun usia calon jemaah haji pada musim haji 2022 lalu.
"Kepada para calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2023, Partai Perindo mengimbau agar calon jamaah haji untuk menyiapkan diri secara fisik dan mental serta mendalami manasik haji untuk menjadi haji yang mandiri dan memperoleh haji yang mabrur," ujarnya.
Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersepakat, biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.