JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami kenaikan sebesar Rp8,3 juta, dari usulan sebelumnya Rp98,8 juta menjadi Rp90,5 juta. Hal tersebut telah disepakati oleh Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menjelaskan, hampir semua komponen biaya haji bisa ditekan, seperti komponen penerbangan Indonesia-Arab Saudi, hotel, dan masyair
"Hampir semua komponen. Jadi mulai dari komponen penerbangan itu kita bisa irit ya yang awalnya Rp 33,9 juta terus menjadi Rp 32,6 juga jadi turunnya signifikan. Kemudian komponen hotel juga menurun, yang awalnya SAR 4,600 bisa turun sampai SAR 4,220 dan termasuk biaya masyair, yang awalnya SAR 5.600, setelah nego bersama pemerintah kita garap diturunin di angka SAR 4.700," kata Kahfi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
Dari komponen-komponen itu, Komisi VIII DPR dan Kemenag akhirnya meminimalkan ongkos naik haji yang awalnya kan cukup agak besar Rp98,8 juta menjadi Rp90,5 juta.
"Karena kita bisa melakukan lobi kemudian bisa berunding bersama, akhirnya kita temukan lah angka Ro 90,5 juta, jadi turunnya signifikan sekali," ujarnya.
Dia melanjutkan, komponen konsumsi juga turun dari sebelumnya SAR 18,5 menjadi SAR 17,5 per jamaah.
Dia menegaskan, ada catatan yang diberikan Komisi VIII DPR bahwa dengan segala upaya untuk melakukan efisiensi penyelenggaraan haji tetap mengedepankan dan memaksimalkan pelayanan.
"Kami ingin Kementerian Agama tetap menjaga ritme sehingga indeks kepuasan masyarakat yang telah dicapai di 2022 di angka 90% kita harapkan bisa dipertahankan tahun ini," tegasnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Haji Selasa (14/2/2023), Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menghapus sejumlah komponen Bipih, seperti di antaranya pengadaan gelang jamaah haji senilai Rp 5,5 miliar.
Follow Berita Okezone di Google News