JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Agama (Menag) batal mengumumkan BPIH tahun 2023. Namun, Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp 50 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah.
“(Belum ada keputusan BPIH) Tapi pasti di bawah angka Rp 50 juta,” kata Yandri kepada wartawan di sela-sela rapat di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) malam.
Yandri menurutkan, malam ini akan menjadi malam puncak dari segala pembahasan. Dan angka yang akan diputuskan panja ini akan jauh dari Rp 69 juta. Meskipun ini baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya.
“Penerbangan kita turunkan lumayan banyak, pemondokan, biaya hotel, katering turun, biaya-biaya lain kita sisir semua. Insyaaallah putusan panja bersama pemerintah bisa diterima oleh publik dan calon jamaah,” bebernya.
Sehingga, kata politikus PAN ini, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) pada Rabu (15/2/2023) besok, tinggal mendapatkan laporan dari panja sehingga malam ini panja sudah memutuskan angka-angkanya.
“Nanti diketok sebagai keputusan pemerintah dan DPR,” ungkap Yandri.
Follow Berita Okezone di Google News