Share

Konpers Biaya Haji Batal Diumumkan, DPR Pastikan di Bawah Rp50 Juta

Kiswondari, Jurnalis · Selasa 14 Februari 2023 19:55 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 14 398 2764993 konpers-biaya-haji-batal-diumumkan-dpr-pastikan-di-bawah-rp50-juta-eyBdYOuJxA.jpg

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Agama (Menag) batal mengumumkan BPIH tahun 2023. Namun, Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp 50 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah.

“(Belum ada keputusan BPIH) Tapi pasti di bawah angka Rp 50 juta,” kata Yandri kepada wartawan di sela-sela rapat di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) malam.

Yandri menurutkan, malam ini akan menjadi malam puncak dari segala pembahasan. Dan angka yang akan diputuskan panja ini akan jauh dari Rp 69 juta. Meskipun ini baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya.

“Penerbangan kita turunkan lumayan banyak, pemondokan, biaya hotel, katering turun, biaya-biaya lain kita sisir semua. Insyaaallah putusan panja bersama pemerintah bisa diterima oleh publik dan calon jamaah,” bebernya.

Sehingga, kata politikus PAN ini, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) pada Rabu (15/2/2023) besok, tinggal mendapatkan laporan dari panja sehingga malam ini panja sudah memutuskan angka-angkanya.

“Nanti diketok sebagai keputusan pemerintah dan DPR,” ungkap Yandri.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pwndapat (RDP) Panja BPIH dengan Dirjen PHU, BPKH dan PT Garuda Indonesia, efisiensi yang dilakukan berpotensi menurunkan BPIH sebesar 4,3%. Sehingga komposisi rumusan BPIH yakni 55,2% ditanggung jamaah dan 44,8% ditanggung nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Dari sisiran tadi, rasionalisasi, maka BPIH Rp 90.263.104 dengan komposisi yang saat ini tergambar dalam rumusan saat ini adalah Bipih Rp 49.812.700 atau 55,2% dengan nilai manfaat 40.450.404 atau 44,8%,” terang Dirjen PHU Hilman Latief dalam RDP, Selasa (14/2/2023) sore.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini