JAKARTA โ Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) terus membahas komponen anggaran yang bisa dipangkas untuk menekan biaya haji usulan Kemenag sebesar Rp69 juta, yang akan ditanggung jamaah.
Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menghapus sejumlah komponen Bipih, seperti di antaranya pengadaan gelang jamaah haji senilai Rp5,5 miliar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Haji itu.
โ(Gelang jamaah) Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?,โ tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief menjawab sudah dihapus. โSudah,โ jawah Hilman.
Terdapat sejumlah usulan efensiensi BPIH yang terdiri dari biaya perjalanan umum di Arab Saudi, biaya penyelenggaraan di dalam negeri, komponen biaya cadangan di Mekkah dan Madinah, pengurusan dokumen, hingga pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi yang dihapus.
Begitu juga dengn anggaran untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mencapai Rp6,7 miliar.
Komisi VIII DPR dengan Kemenag juga melakukan rasionalisasi terhadap biaya pemeliharaan aset barang milik haji (BMH) yang dapat dialihkan menjadi barang milik negara (BMN), pengelolaan keuangan kantor haji, pengurusan dokumen termasuk paspor, hingga biaya cadangan akomodasi.
Follow Berita Okezone di Google News