JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memutuskan besaran biaya haji 2023 pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023. Hal ini dikonfirmasi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.
"Insya Allah," kata Hilman, Senin 13 Februari 2023.
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan kalkulasi terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023.
Kemenag telah mengusulkan BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
 Baca juga: Tekan Biaya Haji, Bandara Taif Diusulkan Dipakai Khusus untuk Jemaah Haji Indonesia
Adapun dari biaya tersebut, yang perlu ditanggung jemaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sedangkan 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Menag, Kamis, 19 Januari 2023.
Follow Berita Okezone di Google News