JAKARTA - Biaya haji 2023 akan diputuskan besok, Selasa 14 Februari 2023. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agam Hilman Latief
"Insya Allah," kata Hilman melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (13/2/2023).
Saat ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan kalkulasi terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023.
BACA JUGA:Apakah Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Bisa Turun Lagi?Â
Kementerian Agama telah mengusulkan BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Follow Berita Okezone di Google News
Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Menag, Kamis, (19/1/2023).
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” ujar Gus Men, panggilan akrabnya.
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag RI menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.