JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka-bukaan soal dana haji. BPKH kelola dana haji mencapai Rp166 triliun hingga 2022.
Anggota BPKH Indra Gunawan memastikan bahwa dana haji tidak digunakan untuk proyek infrastruktur pemerintah.
"Dana haji aman, ada Rp166 triliun dengan antrean 5,26 juta jemaah. Tidak ada satu sen-pun investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur," kata Indra dalam forum diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Tak Gunakan Sistem Ponzi
Â
Indra menjelaskan, BPKH mengelola dana haji sesuai dengan prinsip syariah. Sejak BPKH berdiri pada 2017 terus melakukan konsultasi dengan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
"Sejak ada BPKH pengelolaan haji ini sudah sesuai syariah kami dengan Kiai Asrorun Ni'am dengan prof Hasanuddin selalu konsultasi semua skema investasinya kami konsultasikan termasuk penempatan," ujarnya.
Indra menambahkan, BPKH mengelola dana haji murni syariah, sesuai arahan dan konsultasi DSN MUI. "Kami ambil risk-free investment dengan current yield 7,8% di SBSN, di atas harga pasar 6,8%," ujarnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News