JAKARTA - Kepastian biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M akan diumumkan pada Februari 2023. Saat ini, usulan kenaikan biaya haji 2023 masih terus dibahas dan bersifat dinamis.
"Insya Allah di bulan Februari akan diputuskan jadi masih berkembang," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab dalam forum diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Kemenag Ungkap 108 Ribu Calon Jamaah Haji 2023 Belum Lunasi Pembayaran
Saiful menambahkan, kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat Komisi VIII DPR RI masih dinamis. Pihaknya mengaku terus membahas, meneliti serta mengkaji ulang terkait usulan tersebut.
"Jadi masih dinamis terus berkembang. Namun kita menyadari betul bahwa masyarakat perlu tahu semua hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan pahaman," ucapnya.
Bahkan kata dirinya, usulan kenaikan biaya haji 2023 yang menjadi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat masih fleksibel dan dapat berubah.
"Kedua 30-70 harga mati? Ini masih fleksibel cuma ini menawarkan. Pemerintah menawarkan itu angka ideal," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News