JAKARTA - Bank Muamalat merilis salah satu aplikasi Pendaftaran haji kini bisa lebih mudah karena bisa dilakukan melalui daring tanpa harus datang ke bank cabang.
Bank Muamalat Indonesia memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji melalui digitalisasi pendaftaran haji via aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pendaftaran porsi haji kini bisa dilakukan secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Bank Muamalat juga telah melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga pendaftaran hingga pelunasan biaya haji bisa dilakukan secara daring.
“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), kami telah melakukan inovasi digital berupa pendaftaran dan pelunasan biaya haji secara daring. Hal ini memudahkan calon jemaah haji karena praktis, mudah, kapan saja dan dimana saja langsung dari genggaman,” ujarnya.
Adapun tahapan untuk mendaftar haji melalui Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah terlebih dahulu Buka Rekening secara online di Muamalat DIN. Kedua, melakukan pendaftaran dan setoran awal sebesar Rp25 juta ke Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), setelah melakukan pembayaran jemaah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Ketiga, jemaah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.
Follow Berita Okezone di Google News