JAKARTA - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 diusulkan naik menjadi sebesar Rp69,1 juta dari Rp39,8 juta per jamaah dari tahun 2022.
Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
"Seiring dengan waktu, kenaikan biaya perjalanan haji tidak akan bisa dihindari. Secara perlahan subsidi dari Pemerintah akan dikurangi. Akan tetapi, mengurangi subsidi secara drastis seperti sekarang ini juga berpotensi menimbulkan masalah," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Rabu, (25/1/2023).
Kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama kepada Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu, kata dia, terlalu tinggi. Menurutnya dengan biaya lebih dari Rp69 juta akan banyak jamaah yang batal berangkat karena tidak mampu melunasi kekurangan biaya haji yang naik hingga dua kali lipat ini.
"Kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama mungkin terlalu tinggi. Dengan biaya lebih dari Rp69 juta, kemungkinan besar akan ada banyak jamaah yang sudah mendapatkan nomor antrean akan batal berangkat karena tidak mampu memenuhi kekurangan atau tambahan biaya yang hampir dua kali lipat,"ujarnya.
Dirinya mengusulkan agar biaya haji yang dibebankan kepada jamaah dapat diturunkan dengan menaikkan subsidi Pemerintah sebesar 50 persen. Pengurangan biaya tersebut lanjut nya dapat dilakukan dengan menurunkan biaya yang tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan haji.
"Perlu ada jalan keluar terbaik untuk mereka yang sudah mendapatkan nomor antrean tetapi tidak mampu memenuhi kekurangan biaya dalam waktu dekat,"tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News