JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengusulkan anggaran operasional BPIH 1444/2023 kepada komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2023. Per jamaah diusulkan akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M di usulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%)
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp.69.193.733.60," kata Menag Chalil Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023).
Komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784.00, Akomodasi Makkah Rp18.768.000, Akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000
Visa Rp1.224.000 dan Paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
Lalu Bipih yang bersumber dari dana nilai manfaat diusulkan sebesar Rp29.700.175.11 per jamah. Maka pemerintah mengusulkan total anggaran anggaran BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat Rp5,98 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News