JAKARTA - Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta kepada pemerintah untuk memberikan literasi kepada calon jamaah haji terlebih dahulu sebelum menaikkan biaya haji tahun 2023.
"Soal kenaikan menurut saya harus didiskusikan lebih jauh supaya kenaikan itu bisa dilakukan secara bertahap, dan secara sistem. Sehingga setelah kenaikan itu tentu harus ada sosialisasi, edukasi dan literasi kepada jamaah supaya tidak kaget," kata Amirsyah saat ditemui wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Lantas dia mencontohkan umat muslim di Indonesia rela merogoh kocek sebesar Rp.30-35 juta untuk ibadah umrah yang dilaksanakan kurang lebih 10 hari.
Namun nyatanya umat muslim yang ingin berhaji justru menyetorkan uangnya dengan nilai yang tak jauh berbeda dengan umrah. Yakni sebesar Rp. 39 juta untuk melaksanakan haji dengan panjangnya durasi ibadah selama satu bulan.
"Artinya logikanya itu memang harus kita pahami, bahwa waktu yang agak panjang, sebulan tentu ada kenaikan," kata dia.
Walaupun nantinya ada kenaikan biaya haji 2023, ia berharap pemerintah harus tetap rasional. Terutama juga melihat kemampuan umat muslim untuk membayar biaya penyelenggaraan haji 2023 tersebut.
"Itu harus dirasionalisasikan supaya ada pertimbangan keuangan yang diterima dengan yang dikontribusikan kepada umat," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News