Dia menjelaskan, sejak Arab Saudi menyampaikan bahwa jamaah umrah tidak perlu suntik vaksin meningitis, Kemenag telah berkali-kali berkoordinasi dengan Kemenkes agar menyesuaikan aturan kesehatan untuk jamaah umrah sesuai kebijakan Saudi.
"Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1332 Tahun 2021 antara lain menyatakan bahwa berkaitan dengan kesehatan di Indonesia jamaah umrah harus mengikuti ketentuan Kemenkes RI. Sedangkan berkaitan dengan kesehatan selama di Saudi jamaah umrah harus mengikuti ketentuan Saudi," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)