JAKARTA - Juru bicara Kemenag RI, Anna Hasbie merespons terkait beredarnya surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Jakarta, terkait ketidakharusan vaksin meningitis bagi pemegang visa umrah. Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan (kesehatan) terkait hal tersebut.
"Sekarang kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kemenkes, untuk menyusun aturan teknisnya,"kata Anna saat dihubungi MNC Portal, Rabu (9/11/2022).
 BACA JUGA:Konjen RI Jeddah Sambut Baik Penegasan Vaksin Meningitis Tak Wajib Bagi Jamaah Umrah
Anna tidak menjelaskan lebih lanjut terkait aturan teknis yang disusun Kemenkes melibatkan Kemenag. Namun dia mengaku tengah menyiapkan hal itu.
"Aturannnya masih disusun jadi belum detail tapi intinya setiap aturan kalau baru disusun kan perlu waktu sosialisasi. Supaya tidak supaya tidak terjadi kebingungan di lapangan, kita sedang menyiapkan langkah-langkah itu," tuturnya.
 BACA JUGA:Konsul Haji Benarkan Vaksin Meningitis Tak Wajib Bagi Jamaah Umrah
Secara terpisah, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief menyampaikan Kemenag tengah melakukan harmonisasi antara aturan Arab Saudi dengan Indonesia.
"Intinya masih ada harmonisasi aturan di Saudi dan di Indonesia dan harus agak detail. Namanya aturan itu tidak bisa berganti-ganti tiap minggu," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News