JAKARTA - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam membenarkan pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat resmi terkait vaksin meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah.
Nasrullah mengatakan telah mengkonfirmasi hal itu kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan beberapa staf di sana.
"Jadi kami sudah konfirmasi ke wakil menteri bidang umrah dan dia bilang betul. Kemudian staf saya juga komunikasi staf di bidang umrah di kementerian haji di Arab Saudi juga dibilang betul," ujar Nasrullah kepada MNC Portal, Selasa 8 November 2022.
Kendati begitu, Arab Saudi belum memberikan surat tersebut secara resmi kepada pemerintah Indonesia. Sehingga konfirmasi tersebut baru sebatas ucapan lisan.
"Jawaban iya secara lisan. Namun sampai sekarang saya belum dapat surat dan belum dikasih. Saya konfirmasi ke kedutaan juga begitu jawaban," kata Nasrullah.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umrah.
Surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Jakarta itu memberitahukan kedutaan telah menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi yang menyatakan vaksin meningitis hanya wajib bagi jamaah yang datang dengan visa haji, dan tidak diwajibkan bagi jamaah umrah.
Follow Berita Okezone di Google News