JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan jika vaksin meningitis tetap diwajibkan bagi jamaah umrah asal Indonesia. Kewajiban vaksin Meningitis tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah jamaah umrah Indonesia yang lebih dari 1 juta jamaah selama tiga bulan terakhir di tahun ini.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menekankan bahwa jamaah umrah yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksinasi meningitis sebelum datang ke Arab Saudi selama musim umrah 1444-2022,"tulis keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima MNC Portal, Senin (31/10/2022).
Meski begitu, tetap ada sejumlah keistimewaan bagi jamaah umrah Indonesia. Diantaranya penghapusan batasan kuota jamaah, tidak adanya batasan usia, tidak memerlukan kehadiran mahram pria bagi wanita, dan dibebaskan vaksin virus (Covid-19).
"Kementerian menjelaskan bahwa jamaah haji Indonesia memiliki keistimewaan yang terwujud dengan dihapuskannya batasan kuota jamaah, tidak adanya batasan usia tertentu bagi jamaah Indonesia yang datang ke Makah dan Madinah, tidak memerlukan kehadiran mahram pria bagi wanita, dan tidak memerlukan vaksin virus (Covid-19) sebelum datang untuk melaksanakan Umroh,"kata dia.
Selain itu, Arab Saudi meminta kepada seluruh jamaah umrah dari dalam dan luar Arab Saudi dapat melihat persyaratan penerbitan visa umrah dengan mengunjungi link: (https://haj.gov.sa/ar/InternalPages/Umrah). Selain itu, jamaah umrah juga dapat juga dapat menentukan paket umrah hingga menerbitkan izin umrah dan shalat di Raudhah Syarifah melalui platform "nusuk".
"Melalui aplikasi “nusuk” dengan prosedur yang mudah yang mampu menjamin pelaksanaan manasik umrah dengan tenang dan lancar, dan berkontribusi dalam memperkaya pengalaman keagamaan dan budaya mereka,"tulisnya.
Sementara bagi travel dapat mengajukan mengajukan kualifikasi melalui portal Kementerian Haji dan Umrah di tautan: (https://umralicense.haj.gov.sa).
Follow Berita Okezone di Google News