JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal kebutuhan vaksin meningitis bagi calon jamaah umrah asal Indonesia.
Sebab, vaksin meningitis menjadi persyaratan utama dan juga wajib bagi para jamaah umrah asal Indonesia. Sementara vaksin Covid-19 tidak menjadi syarat. Hal ini ditetapkan oleh Otoritas kesehatan Arab Saudi.
"Otoritas kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksinasi meningitis. Semua jamaah umrah yang datang dari Indonesia dibebaskan dari vaksinasi Covid-19," tulis keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
BACA JUGA:Â Arab Saudi Tetap Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umrah, Ini Respons KemenagÂ
Menanggapi hal ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemnterian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Kemenkes untuk menyediakan vaksin meningitis.
"Kami terus koordinasi dengan Kemenkes dan dijanjikan untuk dicukupi kebutuhan vaksin meningitis," kata Nur saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Nur menambahkan, hingga saat ini stok vaksin meningitis masih tersedia. Nantinya stok vaksin meningitis akan terus ditambah seiring perjalanan jamaah umrah asal Indonesia ke Arab Saudi.
"Masih (tersedia) dan terus ditanbah," jelas Nur.
Â
Follow Berita Okezone di Google News