JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi memastikan bahwa vaksin meningitis tetap menjadi sebuah persyaratan yang utama dan juga wajib bagi para jamaah umrah di Indonesia. Hal ini pun dijelaskan untuk menjawab kesimpangsiuran yang belum lama terjadi.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie membenarkan tetap diwajibkannya vaksin meningitis bagi jamaah umrah di Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab kebijakan vaksin meningitis secara tertulis tertuang dalam International Hajj Regulation serta Global Health Security.
"Sementara ini peraturannya masih wajib," kata Anna kepada MNC Portal.
Dia menjelaskan, pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jakarta memang harus diikuti dengan ketentuan resmi yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
"Pernyataan Menteri Saudi kemarin memang masih harus ditindaklanjuti secara teknis dengan berbagai pihak terkait. Tentunya setelah ada ketentuan resmi tertulis dari pihak Kerajaan Saudi Arabia," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News