JAKARTA - Kementerian Agama mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) segera menggelar kembali Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.
"Kami mendorong agar sertifikasi pembimbing manasik haji bisa terselenggara secara masif di seluruh wilayah Tanah Air. Mereka yang ingin menjadi petugas haji bisa segera ikut sertifikasi," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat saat membuka Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Bogor, Senin (10/10/2022).
Giat ini mengangkat tema Peningkatan Kualitas Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat. Hadir, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi PTKIN Penyelenggara Serifikat Pembimbing Manasik Haji, perwakilan dari BRIN, Dosen, dan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Menurutnya, Ditjen PHU sudah menjalin kerja sama dengan 20 PTKIN penyelenggara sertifikasi. Ada 16 Universitas Islam Negeri (UIN) dan empat Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
BACA JUGA:Â Dokumen Negara, 127 Paspor Jamaah Haji-Umrah Wafat Diserahkan ke KJRI JeddahÂ
Rinciannya, UIN Bandung, UIN Semarang, UIN Surabaya, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Banten, UIN Jakarta, UIN Makassar, UIN Padang, UIN Yogyakarta, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN Banjarmasin, UIN Tulungagung, UIN Jambi, UIN Riau, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, IAIN Purwokerto, IAIN Kudus, dan IAIN Surakarta.
Arsad melihat ada dua hal yang perlu segera disikapi PTKIN dalam konteks penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji. Pertama, pemerataan pembimbing manasik haji bersertifikat.
Saat ini, kata Arsad, keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak, dan ada yang masih sangat sedikit.
"Bahkan, ada daerah yang belum memiliki pembimbing manasik haji bersertifikat," paparnya.
Padahal, petugas haji, utamanya para pembimbing manasik, disyaratkan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
"Ini perlu segera ada solusinya. Kampus UIN dan IAIN penyelenggara sertifikasi juga mempunyai kewajiban dalam pemerataan pembimbing bersertifikat di seluruh provinsi," kata Arsad.
"Program sertifikasi reguler yang diselenggarakan PTKIN bisa membuka diri untuk peserta dari daerah yang masih minim. Sehingga pemerataan pembimbing bersertifikat bisa diwujudkan," lanjutnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News