Share

Visa Umrah Jamaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B

Andhika Shaputra, Jurnalis · Kamis 22 September 2022 10:03 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 22 392 2672522 visa-umrah-jamaah-indonesia-tetap-gunakan-skema-b-to-b-J8yX50699q.jpg Konsul Haji KJRI saat menggelar pertemuan terkait visa umroh (foto: dok ist)

JAKARTA - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam menegaskan, proses penerbitan visa umrah jamaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business.

Nasrullah mengatakan, pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, pada 20 September 2022 lalu.

 BACA JUGA:Kemenag Sebut Percepatan Vaksinasi Covid-19 Solusi Kembali Dibukanya Pelaksanaan Haji dan Umroh

Dalam pertemuan itu dihadiri Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Abdul Aziz Wazzan, Direktur Administrasi Layanan Jemaah Umrah Misy’al, Administrasi Layanan Jemaah Umrah Samiah, Kepala Kantor Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Aiman. Dari Kantor Urusan Haji, hadir Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH 2) Muhammad Luthfi Makki dan Sekretariat Teknis Urusan Haji Asmoni Abdurrahman.

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," tegas Nasrullah dalam keterangnnya, Kamis (22/9/2022).

"Seluruh jamaah umrah harus sudah divaksin Covid-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi," sambungnya.

 BACA JUGA:Kisah Pembimbing Umroh dan Haji, Jamaah Bisa Jalan Lagi Tak Pakai Kursi Roda

Dijelaskan Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Terkait guide/pemandu jamaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman. Pemandu bisa jiga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jamaah sejak dari Indonesia.

"Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide," tegasnya.

Teknis Urusan Haji, kata Nasrullah, telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara Ibadah Umrah agar mengatur pergerakan jemaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan. Pergerakan jamaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.

"Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum," sebutnya.

"Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada Teknis Urusan Haji jika dibutuhkan terkait statistik dan pergerakan jemaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi," tandasnya.

Lebih 200 ribu jamaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jamaah.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini