MADINAH - Jamaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak membawa tas tambahan lebih dari aturan yang sudah ditetapkan pihak maskapai penerbangan. Namun pada kenyataannya, masih ada jamaah yang masih mencoba-coba membawa tas lebih dari tiga.
Hal ini berdasarkan beberapa pengalaman jamaah haji yang lolos dari pemeriksaan tas di bandara.
Padahal, dalam aturan yang ditetapkan, jamaah haji hanya diperbolehkan membawa tiga tas, yakni koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram (kg), tas kabin 7 kg dan tas paspor berlogo maskapai penerbangan.
"Makanya ini yang selalu kita ingatkan kepada jamaah haji pada saat di hotel mereka menjelang kepulangan ke Tanah Air, tapi lagi-lagi ada sebagian jamaah mungkin masih nyoba-nyoba ya," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat kepada Media Center Haji (MCH) di Madinah, Selasa (2/8/2022).
Arsad mengakui, masih ada beberapa jamaah haji yang lolos dari pemeriksaan soal tas bawaan. Hal ini yang melandasi jamaah yang akan pulang ke Tanah Air masih mencoba-coba membawa tas tambahan lebih dari tiga.
"Jadi kebetulan mungkin ada sebagian yang lolos success story ini yang nanti disampaikan kepada jamaah yang belum pulang. Nah ketika jamaah belum pulang tahu bahwa ada yang lolos kemudian mencoba ternyata ketahan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan ketika di bandara ya," ujarnya.