MAKKAH - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan, tambahan kuota haji 10.000 yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia merupakan tradisi setiap tahun.
"Sebetulnya itu tradisi ya. Pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun itu, kuota 10.000 itu hampir tiap tahun," kata Abdul Aziz di Kantor Daker Makkah, Jumat (24/6/2022).
Abdul Aziz menjelaskan, penambahan kuota haji juga terjadi pada 2019 sebanyak 10.000 jamaah. "Tahun kemarin (2019) seingat saya penambahan kuotanya 10.000. penambahan kuota sudah beberapa kali itu 10.000 biasa," katanya.
 BACA JUGA:Resmi! Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10.000 Tahun Ini
Dengan demikian, kuota haji Indonesia pada tahun ini bertambah menjadi 110.051 dari sebelumnya 100.051. Untuk mekanisme pembagian kuota tambahan ini, Abdul Aziz menyerahkan ke pemerintah pusat.
"Kalau misalnya katakan jumlah itu agak sedikit katakan 2 minggu sebelumnya begitu, mungkin masuk kuota yang sekarang. Tapi karena proses secara teknis memerlukan proses agak panjang, perlu waktu, dan juga tambahan pendanaan," katanya.
 BACA JUGA:Soal Kabar Penambahan 10.000 Kuota Jamaah Haji, Kemenag Masih Tunggu Kepastian dari Saudi
Tambahan pendanaan ini seperti pelayanan harga Masyair yang di mana sudah ada kenaikan oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga harus mencari dana tambahan serta izin dari DPR.
"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR," ujarnya.