JAKARTA - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan pemerintah telah membagi proses pelemparan jumrah ke dalam dua sesi. Hal ini dilakukan guna mengurai kepadatan jamaah haji Indonesia saat menjalankan ibadah haji 1443H/2022M.
Dari 100.051 jamaah haji Indonesia diantaranya akan melempar jumrah pada pukul 00.00-07.00 WIS.
"Pihak kita mungkin akan diberikan waktu melontar itu semenjak dari pertengahan malam sampai pukul 07.00 pagi untuk 50% dari jamaah kita. Nah sisanya nanti akan diberikan jadwal pada saat pukul 4 sore atau 5 sore sampai pukul 9 malam,"ujar Arsyad dikutip dalam keterangannya, Rabu,(22/06/2022)
Baca juga:Â Jamaah Haji Indonesia Diminta untuk Tidak Memaksakan Diri Salat di Masjidil Haram
Arsyad menyampaikan dua waktu itu baik pagi maupun duha seringkali digunakan jamaah haji untuk melaksanakan pelemparan jumrah. Walaupun demikian, kata Arsyad perlu dihindari agar tidak terjadi penumpukan di waktu-waktu itu.
Baca juga:Â Ketua PPIH: Jamaah Haji Indonesia Disiplin Pakai Masker Meski Arab Saudi Beri KelonggaranÂ
Dia mengatakan dua sesi pelemparan jumrah itu telah diajukan pemerintah Indonesia kepada otoritas Arab Saudi. Dengan harapan agar jamaah haji asal Indonesia tidak kelelahan terutama untuk menghindari suhu udara yang cukup panas pada siang hari di Arab Saudi.
Pemilihan jadwal lempar jumrah pada pukul tersebut karena mempertimbangkan cuaca yang relatif adem dibandingkan lempar jumrah pada siang hari.