SHALAT ARBAIN merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk dilaksanakan saat umrah atau naik haji. Shalat arbain sendiri dapat diartikan dengan shalat fardhu berjamaah di Masjid Nabawi bersama imam rawatib sebanyak 40 kali.
Shalat arbain dilaksanakan secara berturut-turut tanpa ketinggalan satu shalat pun dan dilakukan selama delapan hari. Tujuan dari shalat arbain ini adalah mendapatkan fadhilah pembebasan dari api neraka dan azab, serta terbebas dari kemunafikan.
 BACA JUGA:5 Lokasi Bersejarah di Madinah yang Layak Dikunjungi saat Beribadah Haji
Ibadah ini sangat mungkin dilakukan saat kondisi normal. Umumnya jamaah haji tinggal di Madinah selama kurang lebih 8 hari 12 jam, sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan ziarah dan shalat arbain. Sayangnya, saat kondisi pandemi Covid-19, jamaah hanya beberapa hari tinggal di Madinah sehingga tidak bisa memaksimalkan ziarah dan shalat arbain seperti saat kondisi normal.
Terdapat salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang membahas tentang shalat arbain ini. Hadis tersebut berbunyi: “Barangsiapa yang shalat di masjidku (Nabawi) empat puluh kali shalat, tidak tertinggal satu shalat pun, maka baginya pembebasan dari api neraka dan selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” (HR Ahmad).
 BACA JUGA:19 Fakta Masjid Nabawi di Madinah, Sholat di Sini Raih Pahala 1.000 Kali Lebih Besar
Akan tetapi, hadis yang menyertai shalat arbain ini disebut lemah sehingga perlu kajian lebih mendalam. Hamzah Ahmad az-Zain sebagai pentahqiq Musnad Ahmad berpendapat bahwa sanad hadis ini hasan. Namun hal ini diragukan oleh al-Haitami. Sedangkan menurut ad-Dimyati, perawi hadis ini semuanya tsiqat. Ulama Indonesia menjadikan hadis ini sebagai dasar pelaksanaan shalat arbain.