DENPASAR – Harapan Sueb Zein, pria asal Kampung Kecicang Islam, Karagasem, Bali untuk berangkat haji bersama istrinya pupus sudah. Ini dikarenakan pembatasan usia calon haji yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.Â
BACA JUGA:Â Usia Dibatasi 65 Tahun, Persyaratan Ibadah Haji 2022 Ditetapkan Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan batasan usia maksimal 65 tahun bagi jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini.Â
Karena aturan ini, Sueb yang berusia 69 tahun tidak dapat berangkat dan hanya bisa pasrah. Hal ini membuat Sueb kecewa, pasalnya dia telah menabung sejak 2011 untuk membulatkan tekad akan naik haji bersama sang istri.
Pada 2020 dia telah mampu melengkapi semua persyaratan untuk naik haji tetapi keberangkatannya tertunda karena pandemi Covid-19.hingga 2022.
BACA JUGA:Â Jadwal Perjalanan Haji 2022, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022
Sayangnya, saat mendekati hari keberangkatan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan pembatasan umur calon jamaah haji, sehingga hanya istrinya yang masih berusia 62 tahun yang bisa berangkat ke Tanah Suci.
Follow Berita Okezone di Google News