JAKARTA - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan sisa kuota haji sebanyak 2.531 akan diisi oleh jamaah dengan status cadangan yang jumlahnya 12.294 orang. Diketahui, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jamaah pun telah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022 dengan total sebanyak 89.715 jamaah.
Lalu, untuk pelunasan dan konfirmasi sudah berada di 97,26% dari kuota jamaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Hal ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU.
"Sisa kuota 2.531 akan diisi jamaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,โ kata Saiful dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin,(23/05/2022).
Mujab menyampaikan dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 โ 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan total status cadangan sebanyak 12.294 jamaah.
Berdasarkan mekanisme pengisian sisa kuota ini, kata Mujab, telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Setidaknya dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.