MADINA – Setelah menabung selama bertahun-tahun dari uang hasil berdagang warteg, seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dipastikan gagal berangkat haji pada 2022 lantaran pembatasan kuota dan faktor usia. Hal ini membuat sang nenek sedih dan menangis.
Nenek Sofiarni Tanjung, Senin (23/5/2022), hanya bisa menghapus air mata saat mengingat namanya dicoret dari daftar peserta calon haji tahun 2022 ini oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mandailing Natal. Ia tak menyangka meski telah menunggu lama dan seharusnya berangkat tahun ini, tiba-tiba namanya dicoret dari peserta calon haji.
Dari informasi yang diterima Sofiarni dari Kemenag Mandailing Natal, namanya dicoret lantaran adanya pembatasan kuota haji pada tahun ini serta faktor usia.
Nenek Sofiarni kini berusia 66 tahun sementara pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon haji maksimal 65 tahun. Meski tak jadi berangkat haji, Sofiarni tak berniat menarik dana haji yang telah disetor hasil dari menabung selama puluhan tahun.
Sofiarni yang tinggal di Kelurahan Panyabungan 3, Mandailing Natal ini hanya berharap pemerintah kembali memprioritaskan lansia agar dapat berangkat haji.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)