Share

Kisah Pilu Pedagang Warteg Gagal Berangkat Haji Lantaran Pembatasan Kuota dan Usia

Ahmad Husein Lubis, Jurnalis · Senin 23 Mei 2022 13:55 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 23 393 2598738 kisah-pilu-pedagang-warteg-gagal-berangkat-haji-lantaran-pembatasan-kuota-dan-usia-YCp7wRhAQy.jpg Seorang nenek pedagang warteg kecewa gagal berangkat haji. (Ilustrasi/Okezone)

MADINA – Setelah menabung selama bertahun-tahun dari uang hasil berdagang warteg, seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dipastikan gagal berangkat haji pada 2022 lantaran pembatasan kuota dan faktor usia. Hal ini membuat sang nenek sedih dan menangis.

Nenek Sofiarni Tanjung, Senin (23/5/2022), hanya bisa menghapus air mata saat mengingat namanya dicoret dari daftar peserta calon haji tahun 2022 ini oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mandailing Natal. Ia tak menyangka meski telah menunggu lama dan seharusnya berangkat tahun ini, tiba-tiba namanya dicoret dari peserta calon haji.

Dari informasi yang diterima Sofiarni dari Kemenag Mandailing Natal, namanya dicoret lantaran adanya pembatasan kuota haji pada tahun ini serta faktor usia.

Nenek Sofiarni kini berusia 66 tahun sementara pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon haji maksimal 65 tahun. Meski tak jadi berangkat haji, Sofiarni tak berniat menarik dana haji yang telah disetor hasil dari menabung selama puluhan tahun.

Sofiarni yang tinggal di Kelurahan Panyabungan 3, Mandailing Natal ini hanya berharap pemerintah kembali memprioritaskan lansia agar dapat berangkat haji.

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini