JAKARTA - Masyarakat diperbolehkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Lalu apakah kebijakan lepas masker akan diterapkan pada jamaah haji Indonesia di Arab Saudi?
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, untuk kebijakan melepas masker menunggu aturan protokol kesehatan (prokes) dari pemerintah Arab Saudi.
"Nanti kita lihat protokol yang akan diberlakukan seperti apa, relaksasi yang sudah diterapkan di sana seperti apa," katanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
Hilman menjelaskan, saat pelaksanaan ibadah umrah sebagian jamaah di Arab Saudi tidak lagi memakai masker.
"Memang waktu umrah kemarin, sudah banyak yang lepas masker, tidak ada jarak, social distancing tidak ada, jadi sudah bebas," ujarnya.
Meski demikian, masih ada protokol kesehatan yang masih diterapkan di Arab Saudi, seperti kewajiban vaksinasi Covid-19 lengkap.
"Tapi masih ada protokol-protokol tertentu yang diterapkan, misalnya vaksinnya dulu. Kalau orang sudah divaksin semua, PCR-nya bersih, apa yang ditakutkan mungkin ke sana arahnya," ujarnya.
Hilman membandingkan kasus Covid-19 di beberapa negara yang tengah melonjak imbas pelonggaran bebas masker.
"Waktu kemarin ada ramai lagi di suatu negara varian baru, ada lagi yang terapkan masker lagi tapi di luar agak bebas. Tapi pas ke sininya ketika sudah aman di masjid pun dibuka (masker)," ujarnya.
Saat ini dirinya masih menunggu aturan terbaru soal prokes ibadah haji.
"Tapi masalah boleh atau tidaknya lepas masker nanti akan ada peraturan yang dikeluarkan. Nanti akan ada protokol-protokol ibadah," sambungnya.