JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan ada lima hal yang perlu dicermati dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini dikemukakan Menag saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M di Jakarta.
Pertama, sebagai penyelenggara, Menag meminta para peserta untuk memahami apa yang sudah dianggap baik oleh jamaah. "Agar kita bisa mempertahankan apa yang sudah baik, bahkan meningkatkan," ungkap Menag, Selasa 8 Oktober 2019, seperti dikutip dari Kemenag.go.id.
Baca juga: Kemenag Gelar Rakernas Evaluasi Nasional Haji 2019Â
Kedua, dalam evaluasi yang dilakukan menjadikan peningkatan kualitas manasik haji sebagai fokus layanan pada tahun mendatang. Ini sesuai dengan pencanangan pada 2020 sebagai tahun peningkatan kualitas manasik haji.
Ini menurut Menag bukan berarti menafikkan pelayanan lainnya seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun kesehatan. Namun, lebih dari itu Menag berharap layanan-layanan lain akan menunjang peningkatan layanan di bidang ibadah sehingga dapat meningkatkan kualitas manasik jamaah haji.
"Kita ingin ada peningkatan. Setelah hal-hal yang bersifat fisik, maka kita harus menambah kualitas penyelenggaraan ini dengan kepuasan nonfisik, yaitu peningkatan kualitas manasik haji jamaah," kata Menag.
Jamaah haji, menurut Menag, perlu memahami apa makna serta filosofi dari ritual ibadah haji yang dilakukan. Mulai dari makna ihram, tawaf, sai, hingga wukuf di Arafah. Sehingga secara lebih makro Menag berharap sepulangnya jamaah dari ibadah haji, mereka akan menerapkan filosofi yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Kemenag Optimis Indeks Kepuasan Haji 2019 Mencapai 85,30Â
"Jadi jamaah haji kita yang jumlahnya terbanyak setiap tahunnya itu, diharapkan memiliki dampak sosial yang positif juga sepulangnya ke Tanah Air," harap Menag.
Ketiga, secara serius menangani permasalahan Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna). "Permasalahan Armuzna selalu menjadi titik kritis dalam penyelenggaraan ibadah haji. Terutama kepadatan tenda di Mina. Ini perlu dipikirkan secara serius," jelas Menag.
Follow Berita Okezone di Google News