MADINAH - Proses penanganan paspor untuk pemulangan jamaah haji Indonesia oleh Muassasah Adilla hampir rampung seluruhnya. Saat ini, tinggal menunggu pengecekan oleh petugas kloter yang akan kembali ke Tanah Air pada 14 dan 15 September 2019.
Menurut pelaksana Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Madinah, PPIH 2019, Ibrahim Basyir, pengecekan paspor jamaah haji oleh petugas kloter dilakukan maksimal empat hari sebelum kepulangan. Sebab, pihaknya butuh spare waktu apabila saat pengecekan ditemukan kendala.
"Misalnya, ada paspor yang tidak lengkap, jamaah tanazul karena sakit dan masih dirawat di rumah sakit, lansia yang tidak layak terbang," katanya.
Baca Juga:Â PPIH Komit Tangani Jamaah Haji Sakit hingga Pulang ke Tanah Air
Ibrahim menjelaskan, hampir 99% jamaah haji tidak memegang paspor saat berada di Arab Saudi tapi diganti dengan gelang identitas. Paspornya disimpan oleh Muassasah Adilla demi keamanan dokumen tersebut.
Pada saat kedatangan gelombang pertama Muassasah Adilla di Madinah memproses paspor 150 kloter jamaah haji, adapun pada pemulangan gelombang kedua sebanyak 300 kloter.
Alur saat kedatangan, Muassasah menerima paspor jamaah dari Wukala. Paspor itu lalu masuk ke ruang entri data. Setelah data dimasukkan, paspor masuk ke ruang pengarsipan. Petugas kloter lalu mengecek untuk memastikan seluruh paspor anggotanya telah berada di kantor Muassasah. Setelah dinyatakan lengkap, paspor kemudian masuk ke ruang terakhir.
"Ketika jamaah haji bergeser ke Makkah, paspor tadi diserahkan ke Muassasah Makkah, mereka yang akan memegang paspor itu hingga kepulangan jamaah haji lewat Jeddah," katanya.
Baca Juga:Â Tarif Visa Progresif Haji dan Umrah Turun Jadi Rp1,2 Juta